Dewan Sebut Program Peningkatan Prestasi Olahraga Tidak Nyambung

peningkatan prestasi olahraga
RAPAT KERJA. Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon membahas program peningkatan prestasi olahraga dengan KONI dan Dispora Kabupaten Cirebon. Foto : Zezen Zainudin Ali/Rakyat Cirebon
0 Komentar

RAKCER.ID – Prestasi bidang olahraga Kabupaten Cirebon saat ini tengah menjadi sorotan. Pasalnya, program peningkatan prestasi olahraga yang selama ini banyak ditempuh tidak membuahkan hasil sesuai harapan.

Rupanya, program peningkatan prestasi olahraga milik KONI Kabupaten Cirebon dengan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Cirebon tidak sejalan. Itu terungkap, ketika Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon menggelar rapat kerja bersama KONI dan Dispora, terkait peningkatan prestasi olahraga, yang digelar belum lama ini.

“Kenapa seperti itu, berdasarkan hasil Rapat Kerja Komisi IV bersama Dispora, KONI, ternyata mereka tidak nyambung. Tidak sejalan. Saling serang, saling menyalahkan,” kata Ketua Komisi IV, Aan Setiawan SSi kepada Rakcer.id, Minggu 12 Februari 2023.

Baca Juga:Nama Bakal Calon Ketua KONI Kabupaten Cirebon mulai MunculPembentukan Pansus DOB Cirebon Timur Gagal, Penantian Warga Pupus?

Seharusnya keduanya (KONI-Dispora,red) bisa bersinergi. Konsen dengan pengembangan prestasi olahraga. Bisa berbagi kewenangan. Dispora menangani atlet berprestasi berusia dini, tingkatan pelajar disetiap sekolah-sekolah. Bibit atlet itu, terus dibina.

Setelah pembinaan itu ditempuh, Dispora melaporkan ke KONI sebagai induk cabang olahraga, untuk melakukan pembinaan lanjutan. Agar nantinya atlet bisa terus berkembang lebih baik.

“Tapi itu rupanya tidak dilakukan. Padahal jumlah penduduk kita ada 2,3 juta. Masa kalah dengan Ciamis, Tasik yang jumlah penduduknya lebih sedikit. Itu terjadi karena di kita memang tidak ada pembinaan. Tidak ada perekrutan atlet berprestasi,” tuturnya.

Alasannya karena minim sarana prasarana (Sarpras). Ya, kenyataan itu harus diakui. Sarprasnya yang Pemkab miliki, memang minim. Sehingga tidak bisa memaksimalkan pembinaan. Kalaupun ada, fasilitas sport center Watubelah, prosesnya belum tuntas, belum bisa pakai.

Padahal, fasilitas di sport center sudah cukup lengkap. Bisa dimanfaatkan untuk pembinaan atlet. Bisa dipakai untuk pembinaan atletik, karate, judo dan jenis olahraga lainnya.

Komisi IV pun lanjut Aan mengusulkan, agar peraturan daerah (Perda) tentang keolahragaan bisa segera dibentuk. Agar kedepan, tidak ada lagi persoalan serupa. Saling lempar kewenangan. Nantinya, dalam perda akan diatur aturan hukum yang mengikat.

“Alur-alurnya seperti apa. Mekanisme pembinaannya seperti apa. Nanti kita atur,” katanya.

Baca Juga:DPRD Geram, Ancam Hentikan Proyek Perumnas di Kabupaten CirebonBacaleg Lebihi Kuota, Ini Langkah PDIP Kabupaten Cirebon…

Rencana pembentukan Perda ini, tutur politisi PDI Perjuangan, sudah masuk program legislasi daerah (Prolegda). Sehingga, diharapkan tahun ini bisa dilakukan pembahasan dan bisa disahkan. “Kita sudah usulkan. Mudah-mudahan itu bisa menyelesaikan benang kusut didunia olahraga,” pungkasnya.

0 Komentar