Hakekat Puasa dengan Niat Diet, Bagaimana Hukumnya?

Puasa dengan Niat Diet, Bagaimana Hukumnya?
Puasa dengan Niat Diet, Bagaimana Hukumnya? Foto/unsplash
0 Komentar

RAKCER.ID- Diet pada bulan Puasa merupakan Momentum yang seringkali menjadi kesempatan bagi beberapa orang untuk beribadah sekaligus menurunkan berat badan. Dengan tujuan ‘langsing’ sebelum lebaran, momentum Ramadan ini disebut menjadi saat yang tepat untuk menurunkan berat badan.

Allah memuliakan umat Islam dengan syariat puasa. Hikmah pensyariatan puasa tidak hanya berkaitan dengan manfaat di akhirat, namun juga bisa dirasakan di dunia.

Hukum Puasa dengan Niat Diet

Manfaat dari berpuasa tidak hanya dapat kita rasakan di akhirat nanti, tetapi juga di dunia. Pahala yang kita dapatkan saat menjalankan ibadah puasa tentu berkali-kali lipat. Berpuasa juga memiliki segudang manfaat bagi kesehatan tubuh dan pikiran.

Baca Juga:Spesifikasi Poco M3 Pro 5G: Harga Ekonomis 2 Jutaan Saja4 Olahraga Mudah Untuk Mengecilkan Paha dan Betis

Banyak manfaat yang didapatkan ketika seseorang berpuasa Ramadhan. Selain dapat menjaga kesehatan tubuh, juga bisa menjauhkan dari berbagai penyakit. Dilihat dari sisi medis, tak jarang seseorang menyertakan niat puasa sekaligus diet.

Rasulullah SAW menjalankan ibadah puasa tanpa niat hukumnya tidak sah. Berikut adalah hadits nya:

“Keabsahan beberapa amal bergantung kepada niat-niatnya” (HR al-Bukhari).

Adapun batas minimal yang mencukupi dalam niat puasa adalah dengan menyebutkan qashdul fi‘li dan ta’yin. Maksud dari qashdul fi’li adalah menyengaja melakukan puasa, misalnya “aku niat berpuasa”.

Ta’yin artinya menentukan jenis puasanya, sekira bisa dibedakan dengan jenis puasa yang lain, semisal puasa Ramadhan, puasa qadha Ramadhan, puasa kafarat, dan lain sebagainya.   Kewajiban menentukan jenis puasa berlandaskan hadits Nabi.

“Dan bagi tiap-tiap orang hanya mendapat pahala sesuai yang ia niatkan” (HR al-Bukhari).

dr.Hj. Ade Erni, M. Gizi, SpGk, dokter ahli gizi mitra Halodoc, menerangkan bahwa puasa dengan diet ini dua hal yang berbeda. Menurutnya puasa berada dalam lingkup ibadah yang kaitannya dengan kontrol diri dan kontrol hawa nafsu, sedangkan diet adalah pengaturan makan.

Diet berkaitan dengan aturan makan dalam menu yang dikonsumsi termasuk soal komposisi, jumlah, jenis, dan sebagainya.Dalam salah satu kitab Imam Ibn Majah dijelaskan dalam satu bab khusus yang menjelaskan tentang untuk tidak berlebihan dalam makan dan menghindari kekenyangan.

0 Komentar