Korban Pembunuhan Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara Diduga Mencapai 11 Orang

korban pembunuhan
Korban Pembunuhan Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara Diduga Mencapai 11 Orang. Image: pixabay.com.
0 Komentar

RAKCER.ID – Korban pembunuhan dukun pengganda uang di Banjarnegara diduga mencapaiΒ  11 orang. Polisi menemukan 10 jenazah yang diduga dibunuh oleh Slamet Tohari (45). Jika ditambah satu korban yang ditemukan lebih dulu, diduga ada 11 orang yang dibunuh oleh Slamet.

Dukun pengganda uang di Banjarnegara tersebut diduga mulai membunuh korbannya sejak tahun 2020. Meski demikian, Slamet yang telah ditetapkan sebagai tersangka mengaku lupa tentang identitas korban yang dibunuhnya, karena korban kebanyakan justru bukan warga Banjarnegara.

Dalam menjalankan aksinya sebagai dukun pengganda uang, Slamet dibantu oleh seseorang yang bertugas mengunggah informasinya ke media sosial.

Baca Juga:1 Ramalannya Kembali Terbukti Benar: Kai EXO Berharap Graham Potter Dipecat! Penggemar Chelsea Kini Beramai-ramai Melakukan Streaming Lagu RoverBISA MELALUI ONLINE! 3 Cara Dapat BANSOS Dari Pemerintah, Buruan Daftar Sekarang!

Korban Pembunuhan Mulai Terungkap

Aksi sadis Slamet terungkap saat Polres Banjarnegara melakukan penyelidikan atas hilangnya seorang korban warga Sukabumi Jawa Barat yang akhirnya berhasil diketahui dibunuh oleh Slamet sekitar tanggal 24 Maret 2023.

Kemudian, sebanyak 10 jenazah ditemukan saat aparat kepolisian dibantu sukarelawan melakukan penggalian di lahan perkebunan di Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara. Lokasi penggalian itu berada di lereng bukit yang ditanami singkong dan pohon puspa.

Salah satu korban pembunuhan yang berhasil terperdaya oleh Slamet sudah berkali-kali menyerahkan uang dengan total Rp 70 juta.

Namun, karena praktik penggandaan uang itu tak kunjung membuahkan hasil, korban berkali-kali menagih kepada Slamet. Karena kesal, Slamet akhirnya membunuh korban dengan cara memberikan minuman yang dicampur racun ikan dengan dalih ritual.

Slamet membunuh korban tersebut dan menguburnya di jalan setapak menuju hutan. Di dekat lokasi penguburan jenazah inilah polisi kemudian menemukan 10 jenazah lainnya.

Slamet dijerat dengan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana. Ancaman hukuman terberat untuk dia adalah hukuman mati. (*)

 

0 Komentar