Pertanyakan Indeks Kerawanan Pemilu Majalengka yang Tinggi, Sekda: Pakai Parameter Apa?

Indeks Kerawanan Pemilu
WASPADA. Komisioner Bawaslu RI Lolly Suhenty menjelaskan sejumlah parameter yang dijadikan ukuran terkait Indeks Kerawanan Pemilu. rakcer.id/pai supardi
0 Komentar

RAKCER.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Majalengka Drs H Eman Suherman MM, mempertanyakan data Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Kabupaten Majalengka yang masuk dalam urutan ke 17 secara nasional dan ke-2 di Jawa Barat.
Indeks Kerawanan Pemilu tersebut dilontarkan Bawaslu Kabupaten Majalengka, saat launching IKP tahun 2024 di Kecamatan Jatiwangi Jumat 17 Februari 2023.
Sekda sangat heran dengan munculnya data-data indeks kerawanan pemilu tersebut, yang menempatkan Majalengka sebagai Kabupaten paling rawan pemilu kedua di Jawa Barat.
Dia sempat menanyakan parameter apa yang digunakan sehingga Majalengka menjadi daerah paling rawan, padahal selama ini kondisi Pemilu di Majalengka landai-landai saja dan tidak terjadi kerusuhan ataupun hal lain.
“Saya sangat heran dari mana data dan apa parameternya, sehingga Kabupaten Majalengka masuk dalam daftar kabupaten paling rawan Pemilu urutan kedua di Jabar dan 17 secara Nasional. Padahal selama ini kondusif,”paparnya.
Menanggapi hal tersebut, Komisioner Bawaslu RI Lolly Suhenty menjelaskan ada sejumlah parameter yang dijadikan ukuran terkait IKP tersebut. Diantaranya faktor penyelenggara pemilu, proses pemilu dan lainnya.
Wanita asal Cianjur tersebut mengakui jika di Kabupaten Majalengka cukup adem dan dingin-dingin saja saat Pemilu, namun karena saking ademnya ternyata ada kasus yang maju ke DKP.
Dalam rangka persiapan Pemilu 2024, Bawaslu RI dan Bawaslu Majalengka melaksanakan launching terkait Indeks Kerawanan Pemilu.
Tujuannya menurut Loly bukan untuk mencari kesalahan, namun menjadi acuan atau deteksi dini agar pada pelaksanaan Pemilu 2024 ini menjadi lebih baik lagi.
“Saya kasih bocoran sedikit, ternyata yang berkontribusi sangat tinggi adalah penyelenggaraan pemilu. Melihat peristiwa 2019 Daftar Pemilih Khusus di Majalengka yang meningkat drastis dan adanya pelaporan ke Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.
Dia menambahkan, tujuan Indeks Kerawanan Pemilu untuk menunjukan adanya peta-peta rawan tinggi.
Sehingga Majalengka lebih waspada, tidak boleh lagi ada peristiwa hak memilih orang lain yang tidak bisa ditunaikan ataupun sebaliknya.
Sementara Dede Sukmayadi, komisioner Bawaslu Majalengka menambahkan, Majalengka masuk ke dalam kabupaten atau kota yang masuk dalam daerah kerawanan tinggi karena beberapa penilaian.

0 Komentar