CIREBON – Walikota Cirebon menerima rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2025 pada rapat Paripurna DPRD, Rabu (06/05).
Walikota Cirebon, Effendi Edo hadir langsung dalam rapat tersebut dan menyampaikan apresiasi atas kerja kolektif DPRD Kota Cirebon dalam mencermati dokumen LKPJ secara menyeluruh.
Menurutnya, proses pembahasan yang dilakukan tidak hanya menjadi bagian dari mekanisme formal, tetapi juga mencerminkan keseriusan dalam menjaga kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Baca Juga:Siti Farida Hadiri Forum Aswakada 2026 di JakartaSK Berakhir, Legalitas TACB Kota Cirebon Dipertanyakan
“Rekomendasi yang kami terima hari ini bukan sekadar catatan administratif, tetapi menjadi bahan evaluasi yang objektif terhadap kinerja pemerintahan selama tahun 2025,” ungkap Edo.
Edo menegaskan bahwa dokumen rekomendasi tersebut akan menjadi rujukan strategis dalam melakukan pembenahan ke depan.
Pemerintah Kota Cirebon menyadari bahwa dalam pelaksanaan program pembangunan, dinamika di lapangan kerap menghadirkan tantangan yang membutuhkan penyesuaian, baik dari sisi kebijakan maupun implementasi teknis.
Sebagai bentuk keseriusan, Edo menyampaikan bahwa seluruh perangkat daerah akan segera diarahkan untuk menindaklanjuti setiap poin rekomendasi secara sistematis.
Tahapan awal akan difokuskan pada pembahasan internal yang komprehensif, guna memastikan setiap catatan dari DPRD dipahami secara utuh hingga ke tingkat pelaksana.
“Kami akan membedah setiap poin rekomendasi secara internal agar substansinya benar-benar dipahami. Terutama pada aspek yang masih memerlukan percepatan, perbaikan metode kerja, serta penguatan sektor prioritas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” lanjut Edo.
Pemerintah Kota Cirebon juga berkomitmen mengintegrasikan seluruh rekomendasi tersebut ke dalam perencanaan kerja perangkat daerah.
Baca Juga:Puspa Swara Wanoja Sunda 2026 Digelar di Kota Cirebon, Walikota Beri ApresiasiNgeluh ke DPRD, Komisi I Pastikan Kawal Nasib PPPK Paruh Waktu
Proses sinkronisasi akan dilakukan dengan memperhatikan capaian kinerja yang terukur, sekaligus memastikan setiap hambatan teknis yang diidentifikasi dapat diselesaikan melalui kebijakan yang tepat.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.
Ia juga menekankan pentingnya penguatan kapasitas organisasi perangkat daerah agar target pembangunan dapat tercapai secara optimal.
“Kami memandang pengawasan dan rekomendasi dari DPRD sebagai bagian dari sistem checks and balances yang konstruktif. Dengan semangat saling menguatkan, kita optimistis mampu menghadapi tantangan pembangunan yang semakin kompleks, sekaligus memastikan program-program strategis tetap berjalan efektif dan berpihak pada masyarakat,” kata Edo. (sep)
