UNIKU Hadirkan KPK di Kuningan, Kuliah Umum Diminati Mahasiswa Hingga Eksekutif Pemkab

Jajaran Civitas Akademika UNIKU dan Fakultas Hukum.
UNIKU Hadirkan KPK di Kuningan, Kuliah Umum Diminati Mahasiswa Hingga Eksekutif Pemkab.
0 Komentar

Menurutnya, pendidikan berkualitas membutuhkan integritas dan pengelolaan anggaran yang bersih.

“Ketika uang tidak dikorupsi, maka pendidikan harus berkualitas untuk menciptakan negara maju,” katanya.

Sementara itu, Rektor UNIKU, Anna Fitri Hindriana dalam sambutannya, menyampaikan pemberantasan korupsi bukan hanya menjadi tugas aparat penegak hukum, tetapi juga tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.

“Ini sangat relevan dengan momentum Hari Pendidikan Nasional. Semoga kegiatan ini membawa semangat untuk menolak korupsi di lingkungan kita,” tutur Anna.

Baca Juga:Perkuat Produksi Padi, DKPP Kuningan Gunakan Cara Baru Lawan HamaBupati dan BPS Sepakat Sukseskan Desa Cantik dan Sensus Ekonomi 2026

Kuliah umum tersebut secara resmi dibuka Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar. Dalam sambutannya, Bupati menyoroti kekuatan ekonomi bangsa tidak akan tercapai tanpa hukum yang kuat dan budaya integritas yang dibangun sejak dini.

“Ekonomi yang kuat tidak akan terwujud apabila hukum dan budaya integritas tidak dirancang sejak awal. Semoga kita menjadi garda terdepan dalam mengedukasi masyarakat mengenai pencegahan perilaku koruptif,” katanya.

Suasana diskusi semakin hangat saat sesi tanya jawab berlangsung. Salah satu mahasiswa Fakultas Hukum semester VIII, Muhammad Alghifari Kusumawardany, menyinggung isu dugaan penyimpangan pengadaan yang ditemukan dalam LHP BPK di sektor pendidikan yang tengah ramai diperbincangkan di Kabupaten Kuningan.

Mahasiswa yang juga aktif di Permahi Kuningan, dan mantan pengurus BEM itu mempertanyakan pihak-pihak yang harus bertanggung jawab apabila ditemukan indikasi ketidakwajaran dalam pengadaan barang dan jasa berdasarkan temuan audit.

Menanggapi pertanyaan mahasiswa ini, Irjen Asep menjelaskan penanganan kasus pengadaan sebenarnya relatif mudah ditelusuri aparat penegak hukum, karena terdapat pihak-pihak yang jelas bertanggung jawab.

“Yang pertama pemilik pekerjaan, kemudian pengguna anggaran atau kuasa pengguna anggaran, lalu vendor atau penyedia barang. Penyelidikan dimulai dari tahap perencanaan, apakah pengadaan itu memang dibutuhkan atau tidak, sampai ke tahap pelaksanaan pengadaan,” jelasnya.

Menurut Alghifari, kuliah umum tersebut memberikan kesadaran baru bagi mahasiswa mengenai pentingnya mengawal penegakan hukum dan melawan korupsi sejak dari lingkungan terdekat.

Baca Juga:Kabar Baik untuk RT/RW, Pemkab Kuningan Targetkan Dana Stimulan Cair Mei 2026Belanja Online Marak! BPSK Kuningan : Konsumen Wajib Teliti, Jangan Mudah Tergiur

“Kita sebagai mahasiswa punya peran penting untuk mengawal penegakan hukum dan melawan korupsi. Kesadaran itu harus dimulai dari komunitas dan lingkungan kampus,” ujarnya. (Bud)

0 Komentar