Cirebon Darurat LGBT, DPRD Didesak Bentuk Perda

DPRD kota Cirebon
KNPI bersama sejumlah OKP dan unsur masyarakat mendesak DPRD membentuk Perda tentang sanksi LGBT. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/ RAKCER.ID
0 Komentar

Sementara itu, Ketua Komisi I, Agung Supirno menilai bahwa isu LGBT ini perlu menjadi perhatian serius, namun penyelesaian harus dilakukan melalui pendekatan edukasi, khususnya kepada kalangan pelajar dan generasi muda.

“Sosialisasi perlu disampaikan, utamanya kepada anak-anak muda mulai dari SMP dan SMA. Isu ini sudah menjadi perhatian dan perlu diberikan edukasi mengenai risiko serta dampaknya,” ungkap Agung.

Terkait desakan agar segera dibentuk Perda, lanjut Agung, Komisi I akan melakukan kajian terlebih dahulu dan mencari landasan hukum diatas yang mengaturnya.

Baca Juga:Baru Satu Tahun Muara Cipadu Dikeruk Lagi, Sampah Padat dan MenggunungPer 1 Oktober 17 ASN Pensiun, 131 PNS Naik Pangkat dan Dua Diberhentikan Secara Hormat

Pasalnya, regulasi daerah yang disusun DPRD harus memiliki dasar hukum yang jelas dan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.

“Kami akan mengkaji aturan yang ada di atasnya. Apakah memungkinkan dibuat peraturan daerah terkait persoalan ini, termasuk bagaimana cantolan hukumnya. Itu yang harus dikaji secara komprehensif,” kata Agung.

Di tempat yang sama, Ketua Komisi III, Yusuf MPd menyatakan pihaknya mendukung penuh upaya KNPI dan sejumlah unsur masyarakat yang konsen terhadap penyelesaian isu LGBT ini.

“Kami mendukung sepenuhnya apa yang disampaikan KNPI dan anak-anak muda Cirebon merespon isu ini. Harus ada upaya serius untuk segera dilakukan pencegahan dan penanganan terhadap perilaku penyimpangan seksual di Kota Cirebon,” ungkap Yusuf.

Ditambahkan Yusuf, apa yang didorong oleh KNPI, bahwa harus ada sebuah aturan hukum yang mengarah pada sanksi terhadap para pelaku LGBT, ini menjadi tuntutan yang sejalan dengan fungsi DPRD, sehingga Komisi III akan menindaklanjuti hal tersebut.

“Iya, salah satu kewenangan DPRD adalah dengan membuat payung hukumnya. Kita akan tindaklanjuti itu,” kata Yusuf. (sep)

0 Komentar