CIREBON – DPRD Kota Cirebon didesak menggunakan fungsi legislasinya untuk membuat Peraturan Daerah terkait dengan isu Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) yang saat ini ramai dan meresahkan masyarakat.
Desakan tersebut sebagaimana disampaikan oleh DPD KNPI yang menjadi motor pertemuan antara sejumlah elemen masyarakat dengan Komisi I dan III di DPRD Kota Cirebon, Kamis (8/10).
Ketua KNPI Kota Cirebon, Jaka Permana mengungkapkan bahwa saat ini masyarakat merasa resah dengan maraknya isu LGBT, terlebih lagi, isu tersebut mengancam generasi muda.
Baca Juga:Baru Satu Tahun Muara Cipadu Dikeruk Lagi, Sampah Padat dan MenggunungPer 1 Oktober 17 ASN Pensiun, 131 PNS Naik Pangkat dan Dua Diberhentikan Secara Hormat
Pada rapat tersebut, lanjut Jaka, lahir sebuah kesepahaman dan komitmen bersama untuk menindak tegas segala bentuk penyimpanan yang meresahkan masyarakat, termasuk LGBT.
“Alhamdulillah, semua sepakat dan setuju bahaya LGBT segera harus ditindak dan dibereskan. Kami mendorong agar DPRD membuat Perdanya. Arahnya lebih ke sanksi tegas, agar bahaya LGBT tidak berkembang,” ungkap Jaka.
Mengenai kondisi saat ini, dijelaskan Jaka, KNPU konsen mengikuti perkembangan belakangan ini, dimana hasil pemantauan, mulai banyak prilaku menyimpang yang sudah berani mencuat ke publik.
Bahkan, sudah ada yang berani membuat konten yang isinya memperlihatkan prilaku menyimpang sesama jenis.
Terbukti, jajaran kepolisian sudah menindak beberapa pelaku, dan bukan tidak mungkin masih banyak pelaku-pelaku lainnya.
“Banyak keresahan, sudah banyak pelaku yang sudah berani membuat konten. Jadi harus ada sanksi untuk membuat mereka jera,” jelas Jaka.
Usut punya usut, KNPI pun sudah memperhatikan prilaku tersebut, dimana prilaku ini berkembang cukup pesat.
Baca Juga:Bakal Ditempati Damkar, Komisi I Tinjau Kelayakan Eks Kantor DisnakerSiti Farida Dorong Produk UMKM Tersertifikasi Halal Sebelum 18 Oktober
Penyebabnya, kata Jaka, banyak yang awalnya menjadi korban, akhirnya terpengaruh sehingga mereka kini menjadi pelaku bagi korban lainnya.
Berdasarkan pantauan KNPI, prilaku LGBT ini banyak ditemukan di sejumlah tempat, seperti di tempat hiburan malam dan tempat gym.
“Awalnya ini mereka dari korban jadi pelaku. Maka edukasi dari lingkungan rumah dan sekolah harus dimasifkan. Kita sudah menangkap trainer di salah satu tempat gym dan ditangani kepolisian. Kita akan terus mengawal ini, sosialisasi dan kampanye akan kita terus lakukan, kita sebut Kota Cirebon saat ini darurat LGBT. Jika dibiarkan ini beresiko ke kesehatan pasti, moral dan juga sosial,” kata Jaka.
