Menurut data, saat ini, Kota Cirebon memiliki 7.053 Aparatur Sipil Negara (ASN), yang lebih dari 50 persennya adalah PPPK.
Angka PPPK saat ini disebutkan Iing berjumlah 3.583, dengan rincian 2.016 PPPK penuh waktu dan 1.567 PPPK paruh waktu, sisanya PNS.
Terpisah, Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Cirebon, Agung Supirno mengatakan bahwa konsultasi ke Kemenpan RB kemarin adalah memastikan postur belanja untuk tahun 2027, dimana wacana bahwa PPPK akan ditarik ke pusat harus dipastikan langsung.
Baca Juga:Cirebon Darurat LGBT, DPRD Didesak Bentuk PerdaBaru Satu Tahun Muara Cipadu Dikeruk Lagi, Sampah Padat dan Menggunung
“Kita perlu kepastian, apakah untuk 2027 belanja pegawai untuk PPPK masih di daerah atau tidak, dan setelah dikonsultasikan memang masih,” ungkap Agung.
Namun ditambahkan Agung, Kemenpan RB memang mewacanakan bahwa PPPK di daerah akan ditarik ke pusat, hanya saja wacana itu hanya untuk PPPK di dua bidang saja, yakni untuk tenaga kesehatan (Nakes) dan tenaga pengajar atau guru.
“Jadi wacana memang ada, tapi hanya untuk guru dan nakes. Nanti guru ditarik ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, untuk nakesnya ke Kemenkes, seperti PPPK para petugas pendamping PKH yang saat ini dibawah Kemensos,” kata Agung. (sep)
