CIREBON, RAKCER.ID – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah menggeber kebijakan baru yang diyakini bisa memperkuat daya saing industri nasional sekaligus mempercepat laju investasi.
Salah satu terobosannya adalah penetapan kawasan industri sebagai Objek Vital Nasional di Bidang Industri (Ovni) yang tak hanya meningkatkan rasa aman, tapi juga menjamin kepastian hukum bagi investor.
Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin, Tri Supondy, menegaskan bahwa status Ovni bukan sekadar label, tetapi fasilitas strategis non-fiskal yang sangat penting dalam mendorong terciptanya iklim investasi yang kondusif.
Baca Juga:Gen Z Lagi Kecanduan Teknik Ini Biar Wanginya Nempel Seharian!Pustakawan Bukan Sekadar Katalog! Lihat Peran Mereka dalam 9 Buku Baru Perpusnas Ini
“Penetapan Ovni adalah langkah konkret untuk menciptakan ekosistem industri yang aman, stabil, dan siap mendongkrak pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen di periode 2025–2029,” ujar Tri di Jakarta, Senin (16/6/2025).
Namun sayangnya, dari total 170 kawasan industri yang sudah mengantongi izin usaha, baru 31 kawasan yang menyandang status Ovni. Padahal, lanjut Tri, penetapan ini krusial untuk mencegah gangguan keamanan seperti perebutan limbah industri, konflik internal antar vendor, hingga intervensi liar dari pihak luar.
“Kalau kawasan industri punya status Ovni, maka ada perlindungan keamanan yang terstandar dan bisa diintegrasikan dengan sistem keamanan milik Polri. Ini menjaga kelangsungan bisnis dan menarik lebih banyak investor,” jelasnya.
Tak hanya perlindungan dari gangguan luar, status Ovni juga memperkuat tata kelola pengamanan internal perusahaan dan mempererat hubungan kawasan industri dengan masyarakat sekitar sebuah hal yang sering terabaikan, tapi berdampak besar.
Kemenperin bahkan sudah melakukan sosialisasi langsung ke kawasan industri di Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten, yang dinilai sebagai wilayah prioritas dalam program ini.
Langkah pemerintah ini disambut positif oleh para pelaku industri. Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri (HKI), Sanny Iskandar, menyebut penetapan Ovni sebagai sinyal kuat bahwa negara benar-benar hadir melindungi dunia industri.
“Ovni bukan cuma status administratif. Ini bukti nyata dukungan negara, dan kami pelaku industri merasa lebih aman untuk beroperasi dan mengembangkan kawasan,” ungkap Sanny.
Baca Juga:Liburan Sekolah Makin Seru, KCIC Hadirkan Rute Pendek Whoosh Mulai Rp75 RibuRetail China Naik Drastis, Rupiah Langsung Kasih Sinyal Positif!
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia, Akhmad Ma’ruf Maulana, juga menyoroti efek domino dari keamanan yang buruk di kawasan industri, yang kerap memicu biaya ekonomi tinggi karena operasional terganggu.