JAKARTA, RAKCER.ID – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengambil langkah tegas terhadap produk kecantikan yang dinilai melanggar aturan. Pada awal Agustus 2025, BPOM secara resmi mencabut izin edar 21 merek kosmetik yang beredar di pasaran.
Alasannya, kandungan bahan pada 21 merek kosmetik tersebut tidak sesuai dengan klaim yang tertera pada kemasan maupun data notifikasi yang diajukan saat pendaftaran.
Temuan ini merupakan hasil dari intensifikasi pengawasan yang dilakukan BPOM, baik secara rutin maupun berdasarkan laporan dari masyarakat dan media sosial.
Baca Juga:Ini Dia 7 Agenda Nasional Peringatan HUT RI ke-80 Tahun 2025, Ada Libur Tambahan!101 Ide Lomba 17 Agustus 2025 Paling Kreatif: Kocak, Kekinian, Bikin Ketawa RT Sebelah!
BPOM menilai ketidaksesuaian kandungan ini berpotensi menimbulkan risiko kesehatan, terutama bagi pengguna yang memiliki kulit sensitif atau alergi terhadap bahan tertentu.
Pengawasan Lebih Ketat Menyasar Kosmetik di Pasaran
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menjelaskan bahwa pihaknya terus meningkatkan pemantauan terhadap peredaran produk kosmetik, terutama yang ramai dibicarakan di masyarakat.
Media sosial menjadi salah satu sumber informasi yang membantu BPOM menemukan dugaan pelanggaran.
“Beberapa waktu terakhir muncul laporan terkait kosmetik yang kandungan bahannya berbeda dengan yang tertulis di label kemasan. BPOM menindaklanjuti dengan pengawasan intensif untuk memastikan keamanan konsumen,” ungkap Taruna dalam keterangan pers, Kamis (7/8/2025).
Bentuk Pelanggaran yang Ditemukan
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan adanya perbedaan jenis bahan, kadar bahan, atau kombinasi keduanya antara produk yang beredar dengan data komposisi yang terdaftar di BPOM. Perbedaan tersebut juga mencakup ketidaksesuaian antara label kemasan dan isi produk sebenarnya.
Menariknya, sebagian besar pelanggaran ini terjadi pada kosmetik yang diproduksi dengan sistem maklon atau kontrak produksi.
Dalam sistem ini, suatu merek menyerahkan proses pembuatan produknya kepada pihak ketiga, namun tanggung jawab terhadap keamanan produk tetap berada pada pemilik merek.
Baca Juga:Perayaan HUT RI Ke-80: Ide Kegiatan, Lomba, dan Tradisi Tujuhbelasan Paling Seru Tahun 2025Ide Lomba Tujuhbelasan Zaman Now: Seru, Kocak, Bikin Nostalgia
Risiko Kesehatan Bagi Pengguna
Ketidaksesuaian komposisi kosmetik bukan sekadar pelanggaran administratif. Bahan yang tidak tercantum pada kemasan berpotensi memicu reaksi alergi, iritasi kulit, hingga gangguan kesehatan lain pada individu yang sensitif terhadap zat tertentu.
Selain itu, perubahan formula dapat membuat manfaat produk tidak sesuai klaim. Misalnya, produk yang mengaku memiliki efek mencerahkan kulit bisa jadi tidak memberikan hasil yang diharapkan, atau bahkan membahayakan kulit karena adanya bahan tambahan yang tidak aman.
