JAKARTA, RAKCER.ID – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi konsumen dari produk kosmetik yang membahayakan. Sebanyak 21 produk kosmetik resmi dicabut izin edarnya oleh BPOM per Agustus 2025.
Penyebabnya adalah komposisi bahan di dalam produk-produk tersebut tidak sesuai dengan data yang telah didaftarkan, bahkan berbeda dengan informasi yang tercantum di label kemasan.
Keputusan ini diambil setelah BPOM melakukan pengawasan secara intensif, baik melalui inspeksi langsung, pengujian laboratorium, hingga pemantauan media sosial dan laporan dari masyarakat.
Baca Juga:21 Produk Kosmetik Dicabut Izin Edarnya oleh BPOM, Ini Daftar LengkapnyaIni Dia 7 Agenda Nasional Peringatan HUT RI ke-80 Tahun 2025, Ada Libur Tambahan!
Dalam keterangannya, BPOM menegaskan bahwa pelanggaran kandungan dalam kosmetik tidak hanya melanggar regulasi, tetapi juga berisiko terhadap kesehatan kulit konsumen.
Mengapa 21 Produk Ini Dilarang BPOM?
Ketika sebuah produk kosmetik dipasarkan, produsen wajib mendaftarkannya melalui proses notifikasi kosmetik ke BPOM.
Proses ini mencakup pelaporan komposisi, jenis bahan aktif, kadar bahan, serta klaim manfaat produk. Namun, pada 21 produk yang ditarik ini, ditemukan bahwa isi produk berbeda dari data yang dilaporkan dan klaim yang ditulis di kemasan.
Menurut Kepala BPOM, Taruna Ikrar, langkah ini adalah bagian dari peningkatan pengawasan demi melindungi konsumen dari risiko penggunaan produk yang tidak aman.
“Kosmetik yang beredar di pasaran harus sesuai dengan komposisi yang didaftarkan. Bila tidak, itu melanggar aturan dan bisa membahayakan konsumen,” ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (7/8/2025).
Jenis Pelanggaran yang Ditemukan
Berdasarkan hasil penyelidikan, terdapat beberapa bentuk pelanggaran yang dilakukan produsen, antara lain:
Perbedaan jenis bahan aktif antara yang tercantum di label dan yang sebenarnya digunakan
Perbedaan kadar bahan yang tidak sesuai standar
Produk mengandung bahan yang tidak dicantumkan sama sekali di kemasan
Yang mengejutkan, sebagian besar produk ini diproduksi melalui sistem maklon atau kontrak produksi—di mana produsen menyerahkan proses pembuatan kepada pihak ketiga. Meski begitu, tanggung jawab tetap berada di pihak pemilik merek.
Baca Juga:101 Ide Lomba 17 Agustus 2025 Paling Kreatif: Kocak, Kekinian, Bikin Ketawa RT Sebelah!Perayaan HUT RI Ke-80: Ide Kegiatan, Lomba, dan Tradisi Tujuhbelasan Paling Seru Tahun 2025
Apa Bahaya Kosmetik dengan Kandungan Tidak Sesuai?
Penggunaan kosmetik yang komposisinya tidak transparan bisa menimbulkan sejumlah masalah kesehatan:
- Reaksi alergi pada kulit sensitif
- Iritasi atau peradangan kulit
- Risiko efek kumulatif dari bahan kimia berbahaya yang tidak terdeteksi sebelumnya
- Manfaat produk yang tidak sesuai klaim, bahkan menimbulkan efek negatif
